• Privacy Policy
  • Sitemap
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Kepuasan Masyarakat
  • Kontak Kami
Polres Kediri Kota
Advertisement
  • BERANDA
  • PROFIL
  • SATUAN FUNGSI

    SIE WAS

    SIE HUMAS

    SIE DOKKES

    SIE HUKUM

    SIE KEU

    SIE PROPAM

    SIE TIK

    BAG OPS

    BAG SDM

    BAG REN

    BAG LOGISTIK

    SAT BINMAS

    SAT INTELKAM

    SAT RESKRIM

    SAT RESNARKOBA

    SAT TAHTI

    SAT SAMAPTA

    SAT LANTAS

  • POLSEK JAJARAN

    Polsek Banyakan

    Polsek Grogol

    Polsek Kediri Kota

    Polsek Mojo

    Polsek Mojoroto

    Polsek Pesantren

    Polsek Semen

    Polsek Tarokan

  • INFORMASI

    BERITA TERKINI

    Berita Polres dan Polsek Jajaran

    GALLERY VIDEO

    Video Kegiatan Polres dan Polsek Jajaran

    E- MAJALAH

    Majalah Tribratanews Polda Jatim

    PENERIMAAN POLRI

    Informasi Rekruitmen Polri

    INFORMASI DIPA

    Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran

    Polsek Mojoroto Pastikan Kegiatan Akademik dan Aktivitas Masyarakat Berjalan Aman, Patroli Harkamtibmas Terus Ditingkatkan

    Polsek Kediri Kota Intensifkan Patroli Harkamtibmas, Sasar Objek Vital

    Polsek Mojo Kediri Amankan Pengajian Istighosah di Desa Keniten, Ratusan Jamaah Ikuti Kegiatan Keagamaan

    Tiga Pilar Kelurahan Singonegaran Kediri Bersama Mahasiswa KKN Gelar Kerja Bakti dan Tanam Bibit Terong Dukung Ketahanan Pangan

    Wayang Cangkrukan Polres Kediri Kota, Cara Polisi Sampaikan Pesan Kamtibmas Lewat Budaya

    Bhabinkamtibmas Polsek Mojoroto Dampingi Petani Jagung, Dorong Produktivitas Pertanian dan Ketahanan Pangan

    Astamaops Kapolri Dorong Transformasi Layanan 110 dan Command Center, Tekankan Kecepatan Respons Jadi Ukuran Pelayanan Polri

    Patroli Harkamtibmas Polsek Pesantren Sasar Toko Emas dan Obyek Vital

    Jaga Kondusivitas Wilayah, Polsek Mojoroto Gencarkan Patroli Siang Hari di Objek Vital dan Pemukiman

    Patroli MQR, Satlantas Polres Kediri Kota Pantau Arus Lalu Lintas dan Antisipasi Gangguan Kamtibmas

  • LAYANAN

    Dumas PRESISI

    Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT)

    Surat Ijin Mengemudi

    STNK dan BPKB

    Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

    Kampung Tangguh Semeru

    Call Center Polri 110

    SP2HP

    Pengamanan Obyek Khusus

    Pengawalan Jalan

    Izin Keramaian

  • PRESISI
  • KONTAK
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PROFIL
  • SATUAN FUNGSI

    SIE WAS

    SIE HUMAS

    SIE DOKKES

    SIE HUKUM

    SIE KEU

    SIE PROPAM

    SIE TIK

    BAG OPS

    BAG SDM

    BAG REN

    BAG LOGISTIK

    SAT BINMAS

    SAT INTELKAM

    SAT RESKRIM

    SAT RESNARKOBA

    SAT TAHTI

    SAT SAMAPTA

    SAT LANTAS

  • POLSEK JAJARAN

    Polsek Banyakan

    Polsek Grogol

    Polsek Kediri Kota

    Polsek Mojo

    Polsek Mojoroto

    Polsek Pesantren

    Polsek Semen

    Polsek Tarokan

  • INFORMASI

    BERITA TERKINI

    Berita Polres dan Polsek Jajaran

    GALLERY VIDEO

    Video Kegiatan Polres dan Polsek Jajaran

    E- MAJALAH

    Majalah Tribratanews Polda Jatim

    PENERIMAAN POLRI

    Informasi Rekruitmen Polri

    INFORMASI DIPA

    Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran

    Polsek Mojoroto Pastikan Kegiatan Akademik dan Aktivitas Masyarakat Berjalan Aman, Patroli Harkamtibmas Terus Ditingkatkan

    Polsek Kediri Kota Intensifkan Patroli Harkamtibmas, Sasar Objek Vital

    Polsek Mojo Kediri Amankan Pengajian Istighosah di Desa Keniten, Ratusan Jamaah Ikuti Kegiatan Keagamaan

    Tiga Pilar Kelurahan Singonegaran Kediri Bersama Mahasiswa KKN Gelar Kerja Bakti dan Tanam Bibit Terong Dukung Ketahanan Pangan

    Wayang Cangkrukan Polres Kediri Kota, Cara Polisi Sampaikan Pesan Kamtibmas Lewat Budaya

    Bhabinkamtibmas Polsek Mojoroto Dampingi Petani Jagung, Dorong Produktivitas Pertanian dan Ketahanan Pangan

    Astamaops Kapolri Dorong Transformasi Layanan 110 dan Command Center, Tekankan Kecepatan Respons Jadi Ukuran Pelayanan Polri

    Patroli Harkamtibmas Polsek Pesantren Sasar Toko Emas dan Obyek Vital

    Jaga Kondusivitas Wilayah, Polsek Mojoroto Gencarkan Patroli Siang Hari di Objek Vital dan Pemukiman

    Patroli MQR, Satlantas Polres Kediri Kota Pantau Arus Lalu Lintas dan Antisipasi Gangguan Kamtibmas

  • LAYANAN

    Dumas PRESISI

    Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT)

    Surat Ijin Mengemudi

    STNK dan BPKB

    Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

    Kampung Tangguh Semeru

    Call Center Polri 110

    SP2HP

    Pengamanan Obyek Khusus

    Pengawalan Jalan

    Izin Keramaian

  • PRESISI
  • KONTAK
No Result
View All Result
Polres Kediri Kota
No Result
View All Result
Home Polres Kediri Kota

Kortastipidkor Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Assembagoes

Humas Polres Kediri Kota by Humas Polres Kediri Kota
08/07/2026
in Polres Kediri Kota
0 0
0
Kortastipidkor Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Assembagoes
0
SHARES
78
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Kortastipidkor Polri menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan konstruksi terintegrasi Engineering, Procurement, Construction and Commissioning (EPCC) pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula Assembagoes, Kabupaten Situbondo, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI periode 2016–2022. Dalam perkara tersebut, negara diduga mengalami kerugian keuangan sebesar Rp645.267.475.745.

Perkembangan penanganan perkara tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Awaloedin Djamin, Jakarta, Selasa (7/7).

Kabag Ops Kortastipidkor Polri Kombes Pol. Ahmad Yusuf Afandi menjelaskan bahwa proyek tersebut merupakan bagian dari program strategis nasional yang bertujuan meningkatkan kapasitas produksi gula nasional serta mendukung ketahanan pangan melalui Penyertaan Modal Negara (PMN). Namun, hasil penyidikan menemukan adanya dugaan penyimpangan sejak tahap perencanaan, proses pengadaan hingga pelaksanaan pekerjaan.

“Penyidik menemukan adanya tindakan yang dilakukan secara terstruktur dengan mengarahkan proses lelang kepada perusahaan tertentu meskipun perusahaan tersebut tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan,” ujar Kombes Pol. Ahmad Yusuf Afandi.

Ia menjelaskan, pembayaran kepada pelaksana proyek telah mencapai sekitar 99,3 persen dari nilai kontrak. Namun, hasil pekerjaan tidak mampu memenuhi target kinerja sebagaimana dipersyaratkan dalam kontrak sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara berdasarkan hasil audit investigatif.

Dalam proses penyidikan, penyidik telah memeriksa 93 orang saksi dan tiga orang ahli, masing-masing ahli penghitungan kerugian keuangan negara, ahli pengadaan barang dan jasa dari LKPP, serta ahli di bidang EPCC. Selain itu, penyidik juga melakukan penggeledahan di empat lokasi dan menyita berbagai dokumen maupun perangkat elektronik yang berkaitan dengan perkara.

Berdasarkan alat bukti yang cukup, pada 2 Juli 2026 penyidik menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni DPP selaku Direktur Utama PTPN XI periode 2015–2017 dan TD selaku Direktur PT Multinas Indonesia.

DPP diduga berperan mengondisikan proses pengadaan dengan meloloskan perusahaan yang tidak memenuhi persyaratan, mengarahkan kebutuhan konsorsium, serta menaikkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) tanpa dasar teknis yang memadai sehingga menguntungkan pihak tertentu. Sementara itu, TD diduga melaksanakan pekerjaan yang tidak sesuai kontrak, tidak melibatkan penyedia teknologi sejak tahap perencanaan sebagaimana dipersyaratkan, serta tidak memenuhi kewajiban penerbitan performance guarantee sehingga proses commissioning tidak terlaksana sesuai ketentuan.

Kedua tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kombes Pol. Ahmad Yusuf Afandi menegaskan penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang bertanggung jawab serta mengoptimalkan upaya pemulihan kerugian keuangan negara.

“Ke depan, penyidik akan terus mengembangkan perkara ini melalui pemeriksaan lanjutan terhadap para saksi maupun tersangka. Selain itu, penyidik juga akan melakukan penelusuran aset (asset recovery), menyelesaikan pemberkasan perkara, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum agar proses penegakan hukum dapat berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” jelasnya.

Sementara itu, Penyidik Kortastipidkor Polri Kombes Pol. Gunawan menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berlangsung dan tidak menutup kemungkinan adanya penetapan tersangka lain apabila ditemukan alat bukti yang cukup.

“Kami masih terus melakukan proses penyidikan. Apabila terdapat pihak-pihak lain yang berdasarkan alat bukti yang cukup diduga terlibat dalam perkara ini, maka terhadap yang bersangkutan juga akan dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Senada, Penyidik Kortastipidkor Polri AKBP Yudhi Yustisia Saroja mengatakan penyidik juga terus mendalami kemungkinan adanya aliran dana serta melakukan penelusuran aset sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian negara.

Melalui penanganan perkara ini, Polri menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak pidana korupsi secara profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus mengedepankan prinsip due process of law serta asas praduga tidak bersalah dalam setiap tahapan proses penegakan hukum.

Previous Post

MAKI Dukung Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara yang Diusut Kortastipidkor Polri

Next Post

Mantan Penyidik KPK: Aktor Intelektual Korupsi Suplai Batu Bara Pemicu Blackout Listrik Harus Ditangkap

Next Post
Mantan Penyidik KPK: Aktor Intelektual Korupsi Suplai Batu Bara Pemicu Blackout Listrik Harus Ditangkap

Mantan Penyidik KPK: Aktor Intelektual Korupsi Suplai Batu Bara Pemicu Blackout Listrik Harus Ditangkap

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TWITTER

INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT

Bagaimana menurut anda informasi dalam Website Tribrata News Polres Kediri Kota ?

View Results

Loading ... Loading ...
Polres Kediri Kota

KEPOLISIAN RESOR KEDIRI KOTA

Jl. KDP Slamet No.2, Bandar Lor, Kec. Mojoroto, Kota Kediri, Jawa Timur 64114
Telepon: (0354) 684351

KATEGORI BERITA

STATISTIK PENGUNJUNG

393509
Users Today : 1562
Users Yesterday : 1993
Total Users : 393508
Views Today : 6800
Total views : 2467870
Who's Online : 19
Your IP Address : 18.97.14.85
  • Privacy Policy
  • Sitemap

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PROFIL
  • SATUAN FUNGSI
    • Bag Operasi
    • Bag SDM
    • Bag Perencanaan
    • Bag Logistik
    • Sie Was
    • Sie Humas
    • Sie Propam
    • Sie Keu
    • Sie TIK
    • Sie Hukum
    • Sie Dokkes
    • Sie Umum
    • Sat Binmas
    • Sat Intelkam
    • Sat Samapta
    • Sat Reskrim
    • Sat Resnarkoba
    • Sat Lantas
    • Sat Tahti
  • POLSEK JAJARAN
    • Polsek Kediri Kota
    • Polsek Banyakan
    • Polsek Grogol
    • Polsek Mojo
    • Polsek Mojoroto
    • Polsek Pesantren
    • Polsek Semen
    • Polsek Tarokan
  • INFORMASI PUBLIK
    • Berita
    • Gallery Video
    • E-Majalah Tribratanews Polda jatim
    • Penerimaan Polri
  • LAYANAN
    • Dumas PRESISI
    • Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT)
    • Call Center Polri 110
    • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
    • Izin Keramaian
    • Sim Online
    • Layanan BPKB dan STNK
    • Pelayanan SIM
    • Pengamanan Obyek Khusus
    • Pengawalan Jalan
    • Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP)
  • POLRI TV
  • PRESISI
  • INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT
  • KONTAK KAMI

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.