Pengamanan ketat dilakukan personel Polsek Mojoroto bersama gabungan personel Polres Kediri Kota dalam pelaksanaan sidang putusan perkara penghasutan dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) di Pengadilan Negeri Kota Kediri, pada Senin (8/6/2026).
Pengamanan tersebut dipimpin oleh Aiptu Margono dengan melibatkan sejumlah personel, di antaranya Aiptu Andri Jatmiko, Aiptu Herianto, Aiptu Krisnawan, Aipda Tri Retno serta personel gabungan Polres Kediri Kota. Kehadiran aparat kepolisian bertujuan untuk memastikan seluruh rangkaian persidangan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Sidang yang digelar di Kantor Pengadilan Negeri Kota Kediri itu merupakan perkara penghasutan dan UU ITE dengan Nomor Perkara 177 dan 9/Pid.Sus/2026/PN Kdr. Terdakwa dalam perkara tersebut adalah Ahmad Faiz Yusuf, warga Kabupaten Nganjuk yang masih berstatus pelajar atau mahasiswa.
Agenda persidangan pada hari itu adalah pembacaan putusan oleh majelis hakim. Dalam amar putusannya, majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama enam bulan kepada terdakwa. Selain itu, majelis hakim menetapkan bahwa apabila dalam masa percobaan selama satu tahun terdakwa kembali melakukan pelanggaran hukum, maka yang bersangkutan wajib menjalani hukuman pidana penjara sebagaimana telah diputuskan.
Usai pembacaan putusan, terdakwa menyatakan menerima putusan majelis hakim dan ketentuan masa percobaan yang telah ditetapkan pengadilan. Proses persidangan berlangsung tertib tanpa adanya gangguan maupun insiden yang berpotensi mengganggu keamanan.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Mojoroto Aiptu Andri Jatmiko yang turut melaksanakan pengamanan menyampaikan bahwa kepolisian hadir untuk menjamin keamanan selama proses peradilan berlangsung. Selain melakukan pengamanan, petugas juga memberikan imbauan kepada seluruh pihak yang hadir agar menjaga ketertiban dan mematuhi aturan yang berlaku di lingkungan pengadilan.
Langkah pengamanan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Kediri Kota dalam mendukung kelancaran proses penegakan hukum sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. Kehadiran personel kepolisian diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi seluruh pihak yang mengikuti jalannya persidangan.
Hingga kegiatan berlangsung, situasi di sekitar Pengadilan Negeri Kota Kediri terpantau aman, lancar, dan terkendali. Seluruh rangkaian sidang putusan dapat berjalan sesuai agenda tanpa hambatan berarti.
Polres Kediri Kota terus mengedepankan pelayanan, pengamanan, dan pengayoman kepada masyarakat dalam setiap kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerawanan, termasuk pengamanan proses persidangan guna menjamin terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Kediri Kota.








Users Today : 1599
Users Yesterday : 1993
Total Users : 393545
Views Today : 6997
Total views : 2468067
Who's Online : 11