Polsek Pesantren melaksanakan operasi yustisi dan pamor keris di wilayah hukumnya.
Kegiatan berlangsung pada Hari Rabu 02 Nopember 2022 pukul 09.00 wib s/d selesai. Tempatnya di wilkum Polsek Pesantren Polres Kediri Kota.
Operasi Berdasarkan Inmendagri No.18 Th 2022, TENTANG Pemberlakuan PPKM level 1 Jawa. Perda Prov Jatim No. ; 2 TH 2020.
Perwalikota Kediri No.60 Th 2020. Keputusan Walikota Kediri Nomor : 188.45/60/419.003/2021. Tgl 7 Pebruari 2022 .Tentang : perpanjangan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat).
Kegiatan Ops yustisi dan Pamor Keris dipimpin oleh Pawas Iptu Sutama Hudi, Padal Ipda Purwanto Prasetijo, S.H, Piket fungsi (Intel, Reskrim, Samapta, Lantas)
Petugas memberikan Teguran lisan 6. Himbauan lisan masyarakat 3.
“Selama kegiatan pelaksanaan Ops Yustisi berjalan dengan Lancar dan Aman,” Ujar Kapolsek Pesantren Kompol Sugianto S.Sos.