Polsek Banyakan, Polres Kediri Kota melaksanakan kegiatan pelaksanaan operasi yustisi penerapan Imendagri No 04 Thn 2021, Pergub Prov Jatim No 53 Thn 2020, Perbup Kediri Nomor 44 Tahun 2020 Dan Surat Edaran Kemendagri tentang perpanjangan PPKM Mikro Oleh Polsek Banyakan Senin 03 Mei 2021 mulai jam 09.00 Wib – selesai, lokasi di Depan Kec.Banyakan
Kegiatan dilaksanakan secara mobile dengan sasaran masyarakat yang menggurus dokumen kependudukan di Kantor Kecamatan tidak mematuhi Protokol Kesehatan
Adapun hasil Ops Yustisi jumlah pelanggar protokol kesehatan terdiri dari Teguran Lisan 8 Orang Teguran Tertulis 2 Orang, Sanksi Sosial. 1 Orang. Membagikan masker pada Masyarakat pengunjung Pasar 11 masker.
Polsek Banyakan juga melakukan patroli harkamtibmas pada tempat perbelanjaan dan pasar, Senin 03 Mei 2021. Lokasi sasaran Pasar Tradisional Bolawen dan Swalayan Surya Bolawen.
“Selama kegiatan berjalan aman lancar dan terkendali,” ujar Kasubbag Humas Polres Kediri Kota AKP Ni Ketut S.