Guna menumbuhkan rasa kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Bhabinkamtibmas Kelurahan Dandangan Polsek Kediri Kota Aiptu April Prasetyo bersama warga binaan gotong royong memasang bendera merah putih ukuran besar dan pangang, bendera tersebut dipasang di sepanjang jalan Dandangan Gang II Kelurahan Dandangan Kota Kediri Kediri, Selasa malam (05/08)
Keberadaan bendera dengan ukuran panjang dan lebar ini menjadi Viral di media sosial, banyak warga masyarakat yang berdatanagn unutk meemberikan apresiasi dan mendokumentasikan bendera tersebut.
Bendera merah putih di pasang di sepanjang jalan dengan ukuran yang sangat besar dan panjang merupakan hasil dari swadaya masyarakat kelurahan Dandangan Gang II kata Bhabinkamtibmas Kelurahan Dandangan Polsek Kediri Kota Aiptu April Prasetyo
Bhabinkamtibmas juga menghimbau warga masyarakat untuk memasang Bendera Merah Putih selama 1 (satu) bulan terhitung mulai tanggal 1 Agustus sampai dengan tanggal 31 Agustus 2025. Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT RI) ke-80 Tahun 2025.
Disela selama memasang bendera tersebut Bhabinkamtibmas Kelurahan Dandangan Polsek Kediri Kota Aiptu April Prasetyo menyampaikan imbauan, pada kesempatan itu meebrikan himbauan kamtibmas agar selalu menaanamkan jiwa nasionalisme dan tolong menolong serta guyub rukun sesama warga masyarakat.
Kapolsek Kediri Kota Kompol Ridwan Sahara SH menyebutkan imbauan tersebut adalah dalam membangun situasi yang aman dan kondusif serta mengajak warga untuk lebih cinta tanah air.
Menurutnya, pengibaran bendera Merah Putih merupakan bentuk kepedulian dan rasa cinta tanah air, serta bagian dari perayaan kemerdekaan yang harus dirayakan dengan penuh semangat nasionalisme.
Kapolsek juga menekankan pentingnya semangat kebangsaan dan patriotisme dalam memperingati hari kemerdekaan.
“Imbauan ini diharapkan dapat memotivasi masyarakat untuk memaknai hari kemerdekaan Republik Indonesia.” Terang Kompol Sahara.