Kepolisian Resor Kediri Kota Polda Jatim melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu malam (4/10/2025) hingga Minggu dini hari. Kegiatan ini digelar di depan Mako Satlantas Polres Kediri Kota, Jalan Brawijaya, dan dipimpin Kabag Ops Polres Kediri Kota, Kompol Iwan Setyo Budhi.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kasatlantas, Kasat Samapta, Kasi Propam, serta para Kanit. Dalam pelaksanaannya, pola yang diterapkan dalam kegiatan ini adalah menghentikan seluruh kendaraan yang melintas di depan Mako Satlantas untuk dilakukan serangkaian pemeriksaan surat-surat kendaraan, seperti SIM dan STNK, serta memastikan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim melalui Kabag Ops Kompol Iwan Setyo Budhi mengatakan, dalam pelaksanaan giat KRYD itu petugas menindak dengan tilang setiap pelanggaran kasat mata aturan berlalu lintas dan pengendara yang tidak membawa kelengkapan surat kendaraan. Dan di sela pemeriksaan, petugas memberikan imbauan mengenai kamtibmas dan pentingnya tertib lalu lintas.
“ KRYD ini kami laksanakan tidak hanya untuk menindak pelanggaran aturan berlalu lintas, tetapi juga mengedukasi masyarakat agar semakin disiplin dalam berkendara. Seluruh rangkaian pemeriksaan dan imbauan tersebut dilakukan secara humanis dan sesuai standar operasional prosedur,” kata Kompol Iwan Setyo Budhi, Minggu (05/10/2025 )
Lebih jauh, Iwan menjelaskan, KRYD ini bertujuan menciptakan ketertiban berlalu lintas, menjaga kondusivitas wilayah hukum Polres Kediri Kota secara berkelanjutan, serta mencegah potensi gangguan kamtibmas. “Kami ingin memastikan tidak ada ruang bagi balap liar, konvoi liar, maupun kegiatan lain yang berpotensi mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.
Dengan langkah ini, Polres Kediri Kota berharap masyarakat dapat lebih tertib dan sadar hukum, sehingga keamanan dan kenyamanan bersama di jalan raya dapat terjaga secara berkelanjutan.