Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota melalui Unit Kamsel melaksanakan dua kegiatan penting pada Selasa (7/10/2025) dalam rangka meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di wilayah Kota Kediri.
Kegiatan pertama, petugas melakukan koordinasi dengan manajemen Kediri Mall terkait kondisi Pos Polisi Lalu Lintas di depan mall yang mengalami kerusakan berupa pecah kaca akibat kejadian pada 30 Agustus 2025.
Pertemuan berlangsung di lokasi pos depan lobby Kediri Mall, dihadiri oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Kediri Kota Ipda Arifin Priyo Ananto, pihak manajemen mall Bapak Irwan, serta anggota Unit Kamsel lainnya.
Dalam kesempatan itu, manajemen Kediri Mall menyatakan akan segera menindaklanjuti laporan kerusakan tersebut untuk dilakukan perbaikan. Selain itu, Satlantas Polres Kediri Kota juga memberikan sosialisasi terkait rencana pemasangan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) statis di sekitar area Kediri Mall sebagai bagian dari upaya penegakan hukum berbasis digital.
Usai koordinasi, kegiatan dilanjutkan dengan pembersihan stiker-stiker yang menempel di traffic light Simpang Empat Ringin Sirah Kota Kediri. Langkah ini dilakukan karena keberadaan stiker dapat mengganggu pandangan pengemudi dan menurunkan estetika serta keselamatan pengguna jalan.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K. menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Kediri Kota dalam mewujudkan kawasan tertib dan aman berlalu lintas.
“Kami terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pengelola fasilitas publik, untuk memastikan sarana lalu lintas tetap berfungsi baik dan aman digunakan masyarakat,” ujar AKP Afandy.