Petugas Satlantas Polres Kediri Kota melaksanakan kegiatan patroli imbauan ketaatan terhadap aturan lalu lintas.
Kegiatan berlangsung, Senin 8 Januari 2024 pukul 09.00 WIB s.d. selesai. Tempat yang dituju adalah wilayah Hukum Kediri Kota.
Hadir dalam kegiatan ini, Kanit Kamsel dan Anggota Kamsel. Tim Kamsel Satlantas Polres Kediri kota melaksanakan kegiatan himbauan kepada pemilik toko dan pemilik bengkel yang berada di wilayah hukum Kediri Kota agar tidak menjual serta melayani pemasangan knalpot brong.
“Dalam kegiatan himbauan berlangsung aman, tertib dan lancar,” ujar Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Andhini Puspa Nugraha, S.T.K., S.I.K. (res/an).