Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota terus menggencarkan patroli rutin terhadap kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL).
Patroli dilakukan sebagai bentuk antisipasi serta upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas yang seringkali melibatkan kendaraan dengan dimensi dan muatan berlebih.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, menjelaskan bahwa patroli ini merupakan bagian dari tahapan pengawasan dan edukasi kepada para pengemudi serta pemilik kendaraan.
TRIBUNMATARANAN.COM | KEDIRI – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota terus menggencarkan patroli rutin terhadap kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL).
Patroli dilakukan sebagai bentuk antisipasi serta upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas yang seringkali melibatkan kendaraan dengan dimensi dan muatan berlebih.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, menjelaskan bahwa patroli ini merupakan bagian dari tahapan pengawasan dan edukasi kepada para pengemudi serta pemilik kendaraan.
“Kendaraan ODOL memiliki potensi penyebab kecelakaan. Oleh karena itu, kami melaksanakan patroli secara intensif,” katanya, Senin (9/6/2025).
Menurut Afandy, kegiatan patroli ini tidak dilakukan sendiri oleh kepolisian, namun turut melibatkan instansi terkait.
Tujuannya adalah menciptakan sinergi dalam penegakan aturan lalu lintas serta mewujudkan keamanan berkendara yang berkelanjutan di wilayah hukum Polres Kediri Kota.
“Sejak tanggal 1 hingga 30 Juni 2025, kami fokus pada sosialisasi dan teguran kepada kendaraan ODOL. Ini adalah masa edukasi, agar masyarakat mengetahui dan bisa segera menyesuaikan diri,” jelas Afandy.
Setelah masa sosialisasi selesai, Satlantas Polres Kediri Kota akan melanjutkan ke tahap peringatan pada tanggal 1-14 Juli 2025.
Peringatan ini menjadi langkah terakhir sebelum pemberlakuan penindakan hukum terhadap pelanggar yang tetap tidak mematuhi aturan.
“Mulai pertengahan Juli nanti, kami akan memberikan tindakan tegas bagi kendaraan ODOL yang tetap membandel. Kami harap, para pengusaha dan sopir bisa kooperatif dan menyadari pentingnya keselamatan,” tegasnya.
Afandy menekankan bahwa keselamatan merupakan hal yang tidak bisa ditawar-tawar.
Semua pengguna jalan diharapkan ikut menjaga tertib lalu lintas demi kepentingan bersama.
“Keselamatan adalah kebutuhan utama dalam berlalu lintas, bukan sekadar kepatuhan terhadap aturan,” ujarnya.
Dengan patroli yang intens dan tahapan penindakan yang terukur, Satlantas Polres Kediri Kota berharap kesadaran masyarakat meningkat dan angka kecelakaan akibat kendaraan ODOL bisa ditekan secara signifikan.
sumber : tribunmataraman.com