Polres Kediri Kota kembali menggelar Operasi Cipta Kondisi di Jalan Brawijaya, tepatnya di depan Mako Satlantas, pada Sabtu malam (9/8/2025) pukul 22.00–00.00 WIB. Kegiatan ini berhasil menindak 134 pelanggar lalu lintas.
Dari hasil operasi, pelanggaran yang ditemukan meliputi STNK roda dua sebanyak 89 pelanggaran, STNK roda empat 7 pelanggaran, SIM C 9 pelanggaran, serta penindakan terhadap kendaraan roda dua sebanyak 25 unit dan roda empat sebanyak 4 unit.
Selain penindakan, petugas juga membagikan bendera merah putih kepada pengendara dalam rangka HUT ke-80 Republik Indonesia dan voucher belanja Polmart gratis bagi pengguna jalan yang tertib.
Kapolres Kediri Kota, AKBP Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H., menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kehadiran negara dalam menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya.
“Operasi ini tidak semata-mata menindak, tetapi juga mengedukasi. Kami ingin pengendara sadar bahwa tertib berlalu lintas adalah bentuk kepedulian terhadap diri sendiri dan orang lain. Semoga budaya keselamatan ini terus kita tanamkan,” ungkap Kapolres.
Kabag Ops Polres Kediri Kota, Kompol Iwan Setyo Budhi, S.H., menjelaskan bahwa operasi berjalan aman dan tertib berkat kesiapan personel dari berbagai satuan.
“Kami melibatkan gabungan personel Satlantas, Samapta, Reskrim, Intelkam, hingga Sie Propam. Koordinasi ini penting agar operasi berjalan efektif dan tidak menimbulkan gangguan lalu lintas,” ujarnya.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K., menambahkan bahwa pihaknya memberikan apresiasi berupa voucher belanja gratis untuk pengendara yang patuh aturan.
“Kami ingin memberi contoh bahwa disiplin di jalan itu membawa manfaat. Penindakan kami barengi dengan penghargaan bagi yang tertib, agar pesan keselamatan lebih mengena,” tutur Afandy.
Operasi berlangsung dalam situasi aman, tertib, dan lancar. Polres Kediri Kota memastikan kegiatan serupa akan digelar secara berkala untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas di wilayah hukumnya.