Polres Kediri Kota menggelar kegiatan sosialisasi bertajuk “Bersama Indonesia Menuju Zero Over Dimension and Over Loading (ODOL)” pada Rabu (11/6). Sosialisasi dilaksanakan di tiga lokasi perusahaan besar, yaitu PT Enseval Putera Megatrading Tbk (Jalan Semeru), PT Welong, dan PT Tri Rukun Putra Sentosa (Jalan Brigjen Pol Imam Bachri), yang berada dalam wilayah hukum Polres Kediri Kota.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Afandy Dwi Takdir, Kadishub Kota Kediri Didik Catur, Kanit Turjagwali Iptu Murnianto, Kepala Terminal Kediri Dukut, Kabid Angkutan Dishub Indra, serta perwakilan Jasa Raharja Andhe. Turut serta pula jajaran anggota Turjagwali dan Dishub.
Ketiga perusahaan menyambut baik kegiatan sosialisasi dan menyatakan dukungan terhadap kebijakan Zero ODOL yang digalakkan pemerintah. Mereka siap untuk melakukan penyesuaian terhadap kendaraan-kendaraan angkut yang masih tidak sesuai aturan.
“Mereka setuju dan sepakat untuk mendukung Zero ODOL, tidak hanya di Kediri Kota, tetapi juga di daerah lain. Mereka akan menyesuaikan kendaraan yang masih over dimensi dan over loading sesuai standar pabrik,” ujar AKP Afandy.
Kasat Lantas juga menekankan bahwa masa peringatan kepada pelanggar akan dimulai pada 1 Juli hingga 13 Juli 2025. Setelah itu, akan dilakukan penindakan tegas mulai 14 Juli hingga 31 Juli 2025 terhadap kendaraan ODOL yang masih beroperasi.
“Kami minta pemilik kendaraan segera memperbaiki armadanya. Jangan menunggu ditindak. Ini demi keselamatan bersama dan kelestarian jalan raya,” tegasnya.
Penegasan senada juga disampaikan Kadishub Kota Kediri, Didik Catur. Ia meminta agar setiap armada yang masih melanggar aturan segera dibenahi dan para pengusaha transportasi turut mendukung penertiban ini secara serius.