Polsek Kediri Kota melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Semampir, Aiptu Dodik Bagoes Riyadi, melaksanakan pengamanan dan pemantauan kegiatan rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Kediri, Jumat (11/7/2025). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan pemerintahan.
Rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Kota Kediri, Jalan Mayor Bismo No. 21, ini dihadiri sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), antara lain Wali Kota Kediri, Wakil Wali Kota, Ketua dan Wakil Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, serta perwakilan dari Kejaksaan, Brigif 16, Kodim 0809, dan Polres Kediri Kota. Hadir pula AKP Ismanta sebagai perwakilan dari Polres Kediri Kota dan berbagai pejabat penting lainnya.
Agenda rapat paripurna tersebut membahas beberapa poin penting, termasuk pembacaan surat masuk terkait Raperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, pendapat akhir fraksi-fraksi, serta pengesahan Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024. Selain itu, turut dibahas Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kediri Tahun 2025–2029.
Dalam pelaksanaan tugasnya, Aiptu Dodik juga menyempatkan diri memberikan pesan-pesan kamtibmas kepada petugas keamanan internal DPRD Kota Kediri. Ia menekankan pentingnya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan, serta mengimbau agar seluruh elemen pengamanan turut aktif menciptakan suasana kondusif selama proses persidangan berlangsung.
Kapolsek Kediri Kota, Kompol Ridwan Sahara, S.H., menyampaikan bahwa pengamanan agenda legislatif seperti ini merupakan bagian dari pelayanan Polri untuk mendukung jalannya roda pemerintahan dan demokrasi daerah secara tertib dan aman. “Alhamdulillah hingga rapat selesai, situasi berjalan aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya potensi gangguan menonjol,” ujar Ridwan.