Di tengah hiruk pikuk rutinitas, masih ada ruang bagi kepedulian dan empati. Itulah yang tergambar dari langkah humanis Bhabinkamtibmas Kelurahan Pesantren, Aiptu Siswanto.
Bersama tiga pilar dan Tim Reaksi Cepat (TRC) Kelurahan Pesantren, Aiptu Siswanto mendampingi seorang warga lanjut usia yang ingin mengajukan permohonan tinggal di panti jompo, Kamis (15/5/2025).
Bertempat di kantor Kelurahan Pesantren, kegiatan ini bukan sekadar penerimaan aduan, melainkan juga wujud kehadiran negara untuk menyentuh sisi-sisi kemanusiaan yang paling dasar.
Warga tersebut, seorang lansia dari RT 07 RW 01 Kelurahan Pesantren, menyampaikan bahwa dirinya sudah tidak mampu hidup sendiri, dan tidak ada lagi yang merawat di rumah, meskipun memiliki dua anak laki-laki. Salah satu anak tinggal di Kecamatan Ngancar, dan satu lainnya berada di wilayah Pesantren, namun kesibukan dan keterbatasan membuat sang ibu merasa kesepian dan tak terurus.
Aiptu Siswanto dengan penuh empati mendengarkan keluhan sang ibu, dan langsung berkoordinasi dengan pihak kelurahan serta Dinas Sosial. Langkah berikutnya adalah mengupayakan surat persetujuan dari kedua anak sebagai syarat administratif untuk masuk ke panti jompo, agar segala keputusan tetap dilandasi komunikasi keluarga.
“Kami di sini bukan hanya menjalankan tugas keamanan, tapi juga menjaga nilai-nilai kemanusiaan. Kami akan bantu proses ini agar ibu bisa tinggal di tempat yang lebih nyaman dan mendapatkan perawatan yang layak,” ujar Aiptu Siswanto.
Kapolsek Pesantren, Kompol Siswandi, S.H., menegaskan bahwa Polri selalu hadir dalam situasi kemanusiaan, bukan hanya saat ada pelanggaran hukum, tapi juga ketika masyarakat membutuhkan pendampingan sosial dan empati.
Kegiatan ini berjalan lancar, aman, dan membawa kehangatan di tengah dinamika kehidupan kota. Bukti bahwa Polisi bukan sekadar penegak hukum, tapi juga sahabat bagi mereka yang butuh penguatan di masa-masa sulit.