Dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025, Satgas Preventif dari Polsek Kediri Kota melaksanakan kegiatan hunting system di depan Pos Lantas Water Torn, Jalan A. Yani, Kelurahan Banjaran, Kecamatan Kota, Kamis pagi (17/7/2025).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kanit Lantas Polsek Kediri Kota AKP Cham Sunarko bersama Panit Lantas Ipda Suprapto dan Aiptu Muryadi. Hasil penindakan mencatat empat pengendara sepeda motor diberikan sanksi tilang dengan barang bukti berupa empat STNK R2. Selain itu, 15 pengendara dan penumpang roda dua lainnya diberikan teguran tertulis karena tidak menggunakan helm pengaman.
Seluruh berkas tilang dan barang bukti telah diserahkan kepada anggota batil Satlantas Polres Kediri Kota untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.
Kegiatan ini berlangsung aman, tertib, dan lancar. Satgas Preventif menegaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan, khususnya akibat pelanggaran tidak menggunakan helm dan kelalaian lainnya.
“Kami tidak semata-mata menindak, tapi juga mengedukasi. Menggunakan helm bukan hanya soal aturan, tapi menyangkut keselamatan jiwa,” ujar AKP Cham Sunarko dalam keterangannya di lokasi.
Polsek Kediri Kota mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung Operasi Patuh Semeru 2025 yang berlangsung dari 14 hingga 27 Juli 2025. Masyarakat diimbau mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama dan mewujudkan budaya berkendara yang tertib dan bertanggung jawab.