Pemerintah Kota Kediri bersama berbagai instansi terkait menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Dokumen Hasil Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) untuk pembangunan Restoran Dikichi di Jl. Pemuda, Kelurahan Ngadirejo, Kota Kediri, pada Kamis (20/2/2025).
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Dinas Perhubungan Kota Kediri dengan melibatkan Dishub, Dinas PUPR, DPMPTSP, Satlantas Polres Kediri Kota, serta konsultan penyusun Andalalin dari PT. Sinar Risky Konsultan.
Dalam rakor ini, dibahas sejumlah aspek penting terkait perizinan, manajemen parkir, serta dampak lalu lintas yang dapat ditimbulkan dari pembangunan restoran tersebut. Salah satu perhatian utama adalah ketersediaan lahan parkir, desain bangunan, serta pengelolaan lalu lintas di sekitar area proyek, terutama menjelang Ramadan yang diprediksi akan meningkatkan volume kendaraan di kawasan tersebut.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K., menegaskan bahwa setiap pembangunan harus mempertimbangkan dampak terhadap kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan.
“Kami ingin memastikan bahwa pembangunan ini tidak mengganggu arus lalu lintas di sekitar lokasi. Oleh karena itu, pemilik restoran harus memenuhi semua ketentuan terkait perizinan dan menyiapkan strategi pengelolaan lalu lintas yang baik,” jelasnya.
Persiapan Matang: Dari Parkir hingga CCTV, Semua Aspek Andalalin Diperhatikan
15 Poin Kesepakatan Disepakati untuk Kelancaran Operasional Restoran
Hasil Rakor menyepakati sejumlah poin penting yang harus dipenuhi sebelum pembangunan restoran dimulai. Beberapa di antaranya adalah:
• Penyediaan area parkir yang memadai, minimal 77 SRP motor, 9 SRP mobil, dan 1 SRP mobil barang untuk menghindari kemacetan di sekitar restoran.
• Desain bangunan yang memungkinkan lantai dasar digunakan sebagai area parkir, sementara lantai atas dimanfaatkan untuk kegiatan restoran.
• Penambahan rambu larangan parkir di Jl. Erlangga dan Jl. Pemuda untuk mencegah kepadatan kendaraan di area tersebut.
• Koordinasi dengan pihak kepolisian terkait izin masuk kendaraan material ke dalam kota, terutama karena proyek ini berlangsung menjelang bulan Ramadan.
• Penyediaan fasilitas untuk pejalan kaki serta penempatan petugas lalu lintas dan parkir guna mengatur kendaraan di sekitar restoran.
• Pemasangan CCTV di area restoran sebagai langkah keamanan dan pemantauan arus lalu lintas di sekitar lokasi.
Kasat Lantas juga menambahkan bahwa sosialisasi kepada warga sekitar sangat penting agar masyarakat memahami dampak pembangunan dan langkah-langkah mitigasi yang dilakukan oleh pihak restoran.
Kami berharap semua pihak yang terlibat dapat menjalankan rekomendasi yang telah disepakati dalam rapat ini. Dengan persiapan yang matang, operasional restoran nantinya bisa berjalan lancar tanpa mengganggu ketertiban lalu lintas di sekitarnya,” pungkas AKP Afandy.