Bhabinkamtibmas Kelurahan Setopande Polsek Kediri Kota Aiptu Syaifudin Yuri Bersama Pemerintahan Kelurahan Setonopande Menindak Lanjuti Dumas 112 walikota Kediri dari warga kota Kediri terkait akses trotoar ditempati galon air sehingga mengganggu pejalan kaki yg melewati di Jl. Panglima Sudirman Kelurahan Setonopande Kota Kediri, Kamis (21/08)
Bhabinkamtibmas, bersama dengan tiga pilar (Babinsa dan kepala desa/lurah), menegur pedagang sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah. Teguran iniĀ bersifat persuasif, dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan, ketertiban, dan keamanan lingkungan.
Bhabinkamtibmas mendampingi Pemerintahan Kelurahan Setonopande menindak lanjuti Dumas dari warga kota Kediri melalui call Center 112 Mbak Walikota Kediri yg diteruskan ke kecamatan kota dan kelurahan Setonopande terkait Fungsi trotoar yg digunakan tempat usaha Galon Air sehingga mengganggu Pejalan Kaki yg melintas trotoar di Jl. Panglima Sudirman Kelurahan Setonopande Kota Kediri.
Sehubungan hal tersebut Pemerintahan Kelurahan Setonopande dengan Bhabinkamtibmas telah memberikan himbauan kepada pemilik usaha Air Galon mineral dan Tabung Gas Elpigi agar tidak menempatkan Barang tersebut di trotoar / tidak semestinya agar fungsi trotoar dapat digunakan sebagai pejalan kaki.
Kegiatan ini mendapat dukungan positif dari masyarakat, yang berharapĀ dapat meningkatkan ketertiban dan kenyamanan di sekitar area. Tiga Pilar Kelurahan Setonopande berharap agar seluruh warga dan pelaku usaha dapat mendukung upaya ini dengan mematuhi peraturan yang ada, sehingga tercipta suasana yang lebih aman dan tertib di lingkungan sekitar.
Kegiatan ini diakhiri dengan penyuluhan lebih lanjut dan komitmen untuk terus bekerja sama dalam menjaga kebersihan dan ketertiban wilayah Kelurahan Setonopande.