Unit Reskrim Polsek Kediri Kota berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di sejumlah tempat kejadian perkara (TKP). Terduga pelaku adalah EK (48) warga Jalan Truno Joyo Kelurahan Pakelan Kecamatan/Kota Kediri.
Kapolsek Kediri Kota Kompol Ridwan Sahara mengatakan, aksi pencurian tersebut berawal pada Senin (21/4/2025) sekitar pukul 05.30 WIB sepeda motor korban Honda Beat nopol AG 3626 AW dikeluarkan
dari dalam ruang tamu untuk dipindahkan ke teras rumah dalam kondisi terkunci stir. Kemudian, kunci atau kontak motor tersebut diletakkan di etalase rumah hingga korban meninggalkan tempat untuk beraktivitas.
“Sekitar pukul 06.00 WIB sepeda motor masih ada. Sekitar 30 menit saat hendak digunakan, motor korban sudah hilang,” jelasnya saat konferensi pers, Rabu (21/5/2025).
Ridwan Sahara mengungkapkan, akibat peristiwa tersebut membuat korban mengalami kerugian ditaksir Rp 16 juta dan melaporkan langsung ke Polsek Kediri Kota. Selanjutnya Unit Resmob Polsek Kediri Kota melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan saksi-saksi maupun korban. Dari hasil penyelidikan, didapatkan bukti yang cukup mengenai ciri-ciri terduga pelaku. Namun demikian, keberadaannya yang bersangkutan belum diketahui.
“Pelaku berhasil ditangkap petugas saat sedang tidur di depan televisi pada 10 Mei 2025 sekitar pukul 11.30 WIB,” ucapnya.
Berdasarkan hasil penyidikan, lanjut dia, didapati informasi bahwa pelaku mengakui perbuatannya. Tak hanya itu, pelaku juga melakukan hal yang sama di tempat lain yakni kos Kelurahan Ngronggo Kecamatan Kota, Kelurahan Dermo Kecamatan Mojoroto, dan Jalan Semeru Kota Kediri.
Bahkan, pelaku juga diketahui merupakan residivis penadahan motor di wilayah Bekasi.
Pelaku beraksi tidak sendiri, melainkan bersama dengan temannya yakni Syarif Surono yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Saat ini yang pelaku kami amankan ke Polsek Kediri Kota proses hukum lebih lanjut. Untuk yang DPO masih dalam pengejaran,” ungkap Mantan Kasat Resnarkoba Polres Kediri ini.