Ketua RT dan Ketua RW merupakan sebuah jabatan yang ada di tengah masyarakat, untuk menjabat sebagai seorang Ketua RT dan ketua RW ada mekanismenya, mekanisme pemilihan Ketua RT dan RW hampir sama dengan pemungutan suara Pemilu, Pilpres dan Pilkada, dan penghitungan suara disaksiksan pejabat Lurah dan tokoh-tokoh masyarakat setempat.
Bhabinkamtibmas Desa Kerep Polsek Tarokan Aipda Moh Syafiudin vmelaksanakan sambang desa di rumah Kasun “Bapak Suyoko” RT 03 RW 03 dusun balongasem desa kerep dalam rangka kegiatan “Penetapan ketua RT dan RW dusun balongasem masa bakti 2025-2030” Sekaligus menyampaikan pesan dan himbauan “KAMTIBMAS” Agar bersama sama ikut menjaga kebersihan lingkungan sekitarnya serta siap siaga jaga keamanan desa supaya tercipta situasi yang aman dan kondusif
Setelah pemilihan selesai Aipda Moh Syafiudin memberikan pesan kepada Ketua RT dan RW terpilih yaitu jabatan Ketua RT/RW merupakan sebuah amanah dari warga yang dititipkan kepada pak Imam, oleh karena itu pegang amanah yang sudah diberikan dari warga dengan baik, mari kita bekerjasama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, apabila ada hal-hal yang dianggap rawan untuk keamanan maka segera laporkan kepada Polsek Tarokan atau kepada saya sebagai Bhabinkamtibmasnya,; ungkap Aipda Moh Syafiudin
Kapolsek Tarokan IPTU IBNU SA’I S H, menerangkan dan selalu mengingatkan kepada anggotanya agar bisa menciptakan lingkungan yang aman di tempat tinggalnya,sehingga dengan adanya kita dapat dirasakan bermanfaat oleh warga.