Aturan lain berupa Instruksi Mendagri No. 07 Tahun 2021 tanggal 5 April 2021 Ttg Perpanjangan Ppkm Berbasis Mikro Dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 Di Tingkat Desa Dan Kelurahan Utk Pengendalian Penyebaran Covid-19.
Kegiatan pada Senin 26 April 2021, pukul 09.00 Wib s/d selesai. Sasaran yang dituju Areal pertokoan dan Pasar Baru Gringging Ds. Cerme Kec. Grogol Kab. Kediri.
Adapun hasil Ops Yustisi Pelanggar Protokol Kesehatan terdiri dari Teguran lisan 12 orang, Teguran tertulis 2 orang, Bagi masker 15 orang.
Padal harian Iptu D. Nurhidayat (Kanit Intelkam) dan 2 pers piket fungsi. Situasi saat dilaporkan dalam keadaan lancar dan aman terkendali,” kata Kapolsek Grogol AKP Riko Saksono.