Problem solving merupakan strategi pemecahan masalah yang dilaksanakan oleh pengemban fungsi Bhabinkamtibmas Polri untuk menemukan solusi dari suatu permasalahan. Tujuan dilaksanakan problem solving adalah untuk mendamaikan permasalahan terhadap warga yang bermasalah.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Kerep Polsek Tarokan Polres Kediri Kota Aipda Moh Syafiudin dalam kesempatan ini menyelesaikan masalah yang dialami warga binaannya, Senin (26/05)
Bhabinkamtibmas melaskanakan dialogis dengan warga dan penyelesaian masalah Problem solving antara warga di RT 03 RW 03 dusun Balongasem cekcok mulut atau selisih paham Alhamdulillah bisa di selesaikan secara kekeluargaan sepakat damai di sertai surat pernyataan Sekaligus menyampaikan pesan dan himbauan “KAMTIBMAS” terhadap warga Agar bersama sama jaga keamanan lingkungan desa supaya tercipta situasi yang aman dan kondusif
Namun pada akhirnya, permasalahan pun dapat selesai dengan kedua belah pihak melaksanakan kesepakatan bersama yang disaksikan oleh Aipda Moh Syafiudin
PS KAPOLSEK TAROKAN IPTU IBNU SA’I S SH mengatakan bahwa Bhabinkamtibmas selaku garda terdepan Polri dalam melayani masyarakat untuk turut membantu menyelesaikan masalah tersebut, dengan mengundang kedua belah pihak untuk bertemu dan melakukan musyawarah.
Sementara itu dalam menyelesaikan masalah tersebut, Bhabinkamtibmas juga memberikan nasehat dan juga pesan Kamtibmas kepada kedua belah pihak, agar tercipta rasa aman dan damai dalam mewujudkan situasi yang kondusif.
“Sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di desa binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas,” ucap IPTU IBNU SA’I