Upaya pencegahan anak terlibat masalah hukum terus digencarkan Polres Kediri Kota. Pada Jum’at (26/9/2025) pagi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Semampir, Aiptu Dodik Bagoes Riyadi bersama unsur Tiga Pilar Keamanan melaksanakan pendampingan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dalam pertemuan rutin di Aula Kelurahan Semampir.
Kegiatan diikuti sekitar 30 anggota Satgas PPA se-Kecamatan Kota Kediri. Sosialisasi difokuskan pada bahaya keterlibatan anak dalam aksi demonstrasi yang berpotensi menjerumuskan mereka ke ranah hukum.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kakel Semampir Rizky Yudadiatika, S.STP., M.Si., perwakilan BP2KB Kecamatan Kota, Kanit PPA Polres Kediri Kota Aiptu Andik Eko S., S.H. sebagai narasumber, Bripka Moch. Sadad Fauzi, S.H., Babinsa Kelurahan Semampir, serta seluruh jajaran Satgas PPA.
Dalam paparannya, Kanit PPA menekankan pentingnya peran orang tua, sekolah, dan lingkungan masyarakat dalam mengawasi serta mengarahkan generasi muda agar tidak mudah terprovokasi.
“Anak adalah aset bangsa. Jangan sampai mereka terseret arus demonstrasi tanpa memahami resikonya, hingga berhadapan dengan hukum,” tegasnya.
Kapolsek Kediri Kota, Kompol Ridwan Sahara, S.H., menyampaikan bahwa Polri akan terus hadir bersinergi dengan semua pihak dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Pencegahan lebih utama daripada penindakan. Kami mengajak Satgas PPA untuk terus menjadi garda terdepan melindungi anak-anak dari segala bentuk kerawanan,” ujarnya.