Polres Kediri Kota – Bulan Ramadan, Satgas Disiplin Protokol Kesehatan Kecamatan Bendungan tak kendor menggelarkan penertiban kepada masyarakat.
Upaya penegakan hukum guna mendisiplinkan masyarakat dalam upaya pencegahan penularan Covid-19 ini melibatkan beberapa personel Polsek Mojo Polres Kediri Kota, Selasa (127/4)
Sasaran penertiban yang dikemas melalui operasi yustisi ini difokuskan di kawasan permukiman penduduk, lokasi wisata, pasar tradisional, dan seluruh pengguna jalan di sepanjang jalur protokol.
“Satgas Gabungan Polsek Mojo terus melakukan penertiban sekaligus penegakan hukum kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Upaya ini untuk mendukung percepatan penanganan pencegahan Covid-19 di Kecamatan Mojo ” ujar Aiptu Didit Yulianto selaku Kasi Humas Polsek Mojo
Di lokasi kegiatan tampak beberapa petugas menghampiri warga yang kedapatan tak mengenakan masker.
Tak hanya diberikan teguran lisan saja, petugas pun langsung menjatuhkan sanksi tilang kepada pelanggar Prokes tersebut.
“Upaya preemtif dan preventif sudah kami terapkan. Jika terus melanggar, oknum warga tak segan kami tindak tegas. Ini sebagai efek jera,” tegas Aiptu Didit
Di lokasi yang sama, sambil terus melaksanakan pemantauan, petugas juga memberikan edukasi tentang pentingnya kepatuhan terhadap 5M dan pola hidup sehat termasuk pemberian masker secara gratis.
“Masyarakat juga terus kami edukasikan untuk menerapkan 5M yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Pola 5M sudah menjadi gaya hidup utama untuk menghadapi pandemi saat ini,” tandasnya.