Menindaklanjuti hasil koordinasi lintas sektor, jajaran Polsek Kediri Kota bersama Satpol-PP dan unsur tiga pilar melaksanakan giat sosialisasi hingga pembongkaran bangunan liar (Bangli) di sepanjang Jalan Patiunus dan Joyoboyo, Kelurahan Dandangan, Kecamatan Kota, pada Jumat (30/5/2025).
Kegiatan yang merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini diawali dengan sosialisasi pada Kamis malam (29/5) pukul 20.00 WIB, yang dipimpin langsung oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Dandangan Aiptu April Prasetyo bersama perangkat kelurahan, KADIN Disperindag Wahyu Kusuma Wardana SSTP MM, dan Satpol-PP Kota Kediri.
Dalam sambang dialogis tersebut, para pedagang kaki lima (PKL) diberi pemahaman tentang penertiban bangunan yang dilakukan demi mewujudkan tata kota yang rapi dan nyaman. Hasilnya, para pemilik lapak menyatakan kesediaannya membongkar sendiri bangunannya.
Kami imbau agar tetap menjaga kerukunan dan keamanan lingkungan sekitar. Alhamdulillah respons PKL cukup baik, mereka legowo dan bersedia menertibkan sendiri bangunannya,” ujar Kapolsek Kediri Kota Kompol Ridwan Sahara, S.H.
Keesokan harinya, Jumat pagi (30/5), tim gabungan yang terdiri dari Satpol-PP, TNI-Polri, serta instansi terkait, melaksanakan eksekusi pembongkaran terhadap 24 bangunan semi permanen di Jalan Patiunus dan sekitar 20 lapak PKL di Jalan Joyoboyo.
Kepala Satpol-PP Kota Kediri, Syamsul Bahri, menyampaikan bahwa kegiatan penertiban berjalan lancar dan kondusif. Hal ini karena sebelumnya telah dilakukan pendekatan humanis serta musyawarah dengan para pemilik lapak.
Semuanya sudah sepakat sejak hasil rapat beberapa bulan lalu. Bahkan ada pedagang yang membersihkan sendiri barang-barangnya sebelum pembongkaran dilakukan,” ungkap Syamsul.
Ditegaskan pula, meskipun bangunan lama ditertibkan, pemerintah tidak melarang aktivitas jual beli di lokasi tersebut. Namun para pedagang harus mengutamakan kebersihan, kerapian, serta memperhatikan estetika lingkungan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Polres Kediri Kota dalam mendukung program KRYD, untuk menciptakan ruang kota yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat