Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Gayam, Bripka Yudi Subyantoro, melaksanakan pendampingan kegiatan pencatatan biometrik (cap jari) bagi warga penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Plus, pada Jumat (04/07/2025) pagi.
Kegiatan tersebut berlangsung di dua titik, yaitu rumah warga atas nama Pairin di RT 01 RW 05 dan Suhadak di RT 02 RW 02 Kelurahan Gayam. Turut mendampingi dalam kegiatan ini adalah Tim Reaksi Cepat (TRC) Staf Kelurahan Gayam.
Bripka Yudi menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memastikan proses verifikasi data penerima bantuan berjalan lancar dan tepat sasaran, sekaligus sebagai bentuk kehadiran Polri dalam pengawasan bantuan sosial.
“Polri tidak hanya hadir dalam penegakan hukum, tetapi juga aktif dalam mendampingi setiap kegiatan sosial masyarakat demi menciptakan rasa aman dan tertib,” ujarnya.
Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto, S.H. menyatakan apresiasi atas kolaborasi antara Bhabinkamtibmas, kelurahan, dan masyarakat dalam mengawal distribusi bantuan pemerintah tersebut