Polsek Mojoroto Melaksanakan Operasi Yustisi Penerapan Perda Prov Jatim No. 2 Th 2020, Perwalikota Kediri No. 32 Th 2020 Dan Pememberitahuan Se Walikota Terbaru 443 /2/419.003/2021. Terkait ppkm (Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat)
Kegiatan Operasi dilaksanakan secara Stasioner maupun mobile, untuk Polsek Mojoroto dipimpin Pawas Iptu Sri Widayati Padal Ipda Ali Susilo. Razia protokol kesehatan sasaran Pengguna Jalan,Jln Raung Kelurahan Bandar Kidul Kec Mojoroto Kota Kediri.
Petugas memberikan sosialisasi terkait diterapkan pelaksanaan SE Walikota yang terbaru Nomor 443 /2/419.003/2021. Terkait PPKM (Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat).
Sanksi Operasi yustisi terdiri dari teguran lisan 10 himbauan masyarakat 10 kali. Pembagian masker etugas polsek mojoroto yang melaksanakan Operasi yustisi membagikan masker sebanyak 20 buah.
“Selama kegiatan berlangsung, aman, lancar dan terkendali,” ujar AKP Ni Ketut S, Kasubbag Humas Polres Kediri Kota