Kecelakaan (laka) maut terjadi di Jalan Jaksa Agung Suprapto, tepatnya di depan Lapas Klas II A, Kelurahan Mojoroto, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Jumat (17/4/2026) sekitar pukul 23.15 WIB.
Laka maut ini melibatkan tiga kendaraan, yakni sepeda motor Honda Verza hitam nomor polisi AG 6401 CY, sepeda motor Honda Beat merah nomor polisi AG 5074 GL, serta mobil sedan Toyota Corolla hitam nomor polisi AG 1688 CR.
Berdasarkan kronologi, pengendara Honda Verza melaju dari arah selatan ke utara dengan kecepatan tinggi.
Saat mencoba menyalip mobil sedan di depannya, pengendara diduga terlalu mengambil jalur kanan hingga masuk ke lajur berlawanan. Dari arah utara ke selatan, melaju sepeda motor Honda Beat.
Adu banteng pun tak terhindarkan. Benturan tersebut menyebabkan pengendara Verza terpental dan menghantam bodi mobil sedan yang hendak disalipnya. Akibat kecelakaan itu, pengendara Honda Beat meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sementara korban lain mengalami luka dan langsung dievakuasi ke RS Bhayangkara serta RS Kilisuci Kota Kediri untuk mendapatkan perawatan medis.
Kanit Lantas Polsek Mojoroto, AKP Henry Setiyawan, membenarkan kejadian tersebut.
Pihak kepolisian langsung melakukan penanganan di lokasi dengan mengamankan TKP dan barang bukti. “Penanganan lebih lanjut dilimpahkan ke Unit Gakkum Satlantas Polres Kediri Kota,” ujar AKP Henry Setiyawan.
Hingga saat ini, identitas para pengendara masih dalam proses pendataan dan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.








Users Today : 722
Users Yesterday : 2348
Total Users : 258182
Views Today : 5364
Total views : 1760642
Who's Online : 19